Makepung ternyata tidak hanya dikenal sebagai tradisi balap kerbau khas Jembrana, Bali, tetapi juga telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pengakuan ini menegaskan bahwa Makepung memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang penting serta layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Tradisi Makepung tumbuh dari kehidupan agraris masyarakat Jembrana. Pada awalnya, kegiatan ini berawal dari kebiasaan para petani yang saling memacu kerbau di sawah setelah masa panen. Tujuannya bukan semata-mata untuk berlomba, tetapi juga sebagai bentuk hiburan dan kebersamaan setelah bekerja keras di ladang. Seiring waktu, kebiasaan tersebut berkembang menjadi perlombaan yang terorganisir dan menjadi tradisi turun-temurun.
Apakah Makepung resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)?
Pengakuan resmi Makepung sebagai WBTB diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Salah satu bentuk Makepung yang telah dicatat secara nasional adalah Makepung Lampit yang ditetapkan pada tahun 2022. Selain itu, Makepung Darat juga dikenal luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Jembrana yang masih aktif dilaksanakan hingga kini. Penetapan ini menunjukkan bahwa Makepung bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan tradisi hidup yang memiliki nilai budaya tinggi.
Di balik perlombaan kerbau yang terlihat meriah, Makepung mengandung banyak nilai budaya. Tradisi ini mencerminkan semangat gotong royong, sportivitas, dan kebersamaan masyarakat desa. Persiapan Makepung melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilik kerbau, joki, penabuh gamelan, hingga masyarakat sekitar yang turut meramaikan acara. Hal ini menjadikan Makepung sebagai ruang sosial yang memperkuat hubungan antarwarga.
Selain nilai budaya, Makepung juga memiliki peran penting dalam sektor pariwisata. Setiap musim perlombaan, Makepung mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara yang ingin menyaksikan langsung tradisi unik ini. Event Makepung yang digelar secara rutin turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil, pedagang, serta sektor pariwisata di Kabupaten Jembrana.
Pelestarian Makepung menjadi semakin penting setelah mendapat status sebagai WBTB. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas daerah, tetapi juga sebagai sarana edukasi budaya bagi generasi muda. Melalui Makepung, nilai kerja keras, kebersamaan, dan penghormatan terhadap alam dapat terus diwariskan di tengah arus modernisasi.
Dengan pengakuan resmi tersebut, Makepung kini tidak lagi sekadar tradisi lokal, melainkan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang diakui secara nasional. Keberadaannya menjadi bukti bahwa budaya agraris Bali masih hidup dan terus dijaga oleh masyarakatnya, sekaligus menjadi warisan berharga yang patut dibanggakan.





